NADIKABAR.COM — KPK kembali menyita aset milik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA) yang diduga hasil pemberian pihak swasta Eno Bowo Susilo (EBS). Apartemen itu berada di wilayah Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel).
"Hari ini penyidik kembali melakukan penyitaan satu unit apartemen dari saudari VLA," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jaksel, Selasa (29/9/2026).
"Di mana apartemen tersebut diduga merupakan pemberian dari Saudara EBS selaku pihak swasta. Apartemen ini berlokasi di wilayah Tebet, Jakarta Selatan yang diatasnamakan Saudari VLA," lanjutnya.
Penyitaan apartemen ini pun menjadi tambahan aset dari Vinna yang telah disita KPK. Sebelumnya, sudah ada satu rumah mewah serta tiga unit mobil yang disita KPK yang juga diduga hasil pemberian Eno Bowo Susilo.
Sebagai informasi, nama Vinna mencuat saat KPK melakukan penyidikan baru yang merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi dengan tersangka Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari. Fikri ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan atau OTT pada 9 Maret 2026.
KPK kemudian menetapkan Fikri sebagai tersangka dugaan suap Rp 1,7 miliar. Suap ijon proyek itu diduga diberikan secara bertahap melalui perantara dan berulang.
Pada Juli 2026, KPK menyatakan telah memulai penyidikan baru yang merupakan pengembangan dari kasus Fikri. Namun belum ada tersangka yang diumumkan dalam perkara ini.
"Sprindik umum," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, Senin (20/7).
KPK kemudian menyita mobil Pajero Sport milik Vinna pada 10 Agustus 2026. Mobil itu diduga merupakan pemberian pengusaha.
KPK juga melakukan penggeledahan terkait perkara baru itu pada Rabu (12/8) hingga Kamis (13/8). Salah satu tempat yang digeledah ialah rumah Vinna.
Setelah itu, KPK memeriksa pengusaha bernama Eno Bowo Susilo. KPK menduga Eno Bowo memberi aset ke Vinna.
Aset itu diduga diberikan terkait proyek di Kota Bengkulu. Namun KPK belum menguraikan detail konstruksi perkara tersebut.
Pada 1 September 2026, KPK menyita rumah mewah di wilayah Jakarta Selatan. Rumah itu milik Vinna.
KPK juga mengungkap Vinna diduga menerima uang dari pengusaha. Namun KPK belum mengungkap berapa nilai duit yang diduga diberikan ke Vinna.
Kemudian pada Senin (21/9), KPK kembali mengumumkan telah menyitamobil Mercedes-Benz milik Vinna Ledy. Sehari setelahnya, KPK kembali menyita mobil merek Toyota Innova Zenix milik yang juga milik Vinna Ledy.
Penyidik pun masih terus menelusuri dugaan pemberian lain dari pihak swasta kepada Vinna Ledy. Termasuk motif pemberian pihak swasta kepada Vinna.