Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
KPK Sita Rp 1,2 M Kasus Korupsi Bupati Klaten, Rp 934 Juta Disimpan di Tong
KPK telah menetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa hingga suap. Dalam operasi tangkap tangan (OTT),
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 16 Oktober 2026 pukul 22:00 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — KPK telah menetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa hingga suap. Dalam operasi tangkap tangan (OTT), penyidik menemukan bukti total mencapai Rp 1,2 miliar.
"Dari rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini, Tim KPK turut mengamankan barang bukti berupa dokumen hingga uang tunai dengan total mencapai Rp 1,2 miliar," ujar Plt Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers, Jumat (16/10/2026).
Achmad menyebut salah satu bukti berupa yang ditemukan di dalam tong. Uang disimpan dalam tong sebesar Rp 934 juta.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.