NADIKABAR.COM β€” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti senilai sekitar Rp5,47 miliar berupa uang tunai, valuta asing, emas, dan aset kripto terkait dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, mengatakan barang bukti tersebut diamankan dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB.

β€œTim KPK turut mengamankan barang bukti lebih kurang mencapai Rp5,47 miliar,” katanya.

Taufik merinci barang bukti tersebut terdiri atas uang tunai Rp3,35 miliar, 7.500 dolar Amerika Serikat, dan 9.000 dolar Singapura.

Selain itu, penyidik mengamankan 56 keping emas dengan berat keseluruhan 133 gram senilai sekitar Rp315,8 juta serta tabungan emas seberat 192 gram senilai Rp452 juta.