Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
KPK sita uang hingga kripto Rp5,47 miliar dalam kasus BNPB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti senilai sekitar Rp5,47 miliar berupa uang tunai, valuta asing, emas, dan aset kripto terkait dugaan korupsi
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 16 Oktober 2026 pukul 19:06 WIB
• β± 2 menit baca
KPK juga mengamankan aset kripto dengan nilai sekitar Rp1,10 miliar.
Menurut Taufik, sebagian besar barang bukti berupa uang tunai rupiah dan valuta asing ditemukan dari tersangka Gabriel Purwaka Sigit (GPS), yang menjabat Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK).
βMata uang asing dan uang tunai ini lebih banyak didapatkan dari GPS selaku PPK (pejabat pembuat komitmen),β katanya.
Ia menjelaskan aset milik Gabriel tersebut antara lain diamankan dari dua kotak penyimpanan aman (safe deposit box) serta tabungan atau rekening.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.