KPK juga mengamankan aset kripto dengan nilai sekitar Rp1,10 miliar.

Menurut Taufik, sebagian besar barang bukti berupa uang tunai rupiah dan valuta asing ditemukan dari tersangka Gabriel Purwaka Sigit (GPS), yang menjabat Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK).

β€œMata uang asing dan uang tunai ini lebih banyak didapatkan dari GPS selaku PPK (pejabat pembuat komitmen),” katanya.

Ia menjelaskan aset milik Gabriel tersebut antara lain diamankan dari dua kotak penyimpanan aman (safe deposit box) serta tabungan atau rekening.