NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menyita empat unit mobil terkait kasus dugaan korupsi dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan bencana.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah mulanya menyita tiga unit mobil dalam rangkaian penggeledahan selama 15–19 Oktober 2026.
"Tiga unit sebelumnya diamankan dan disita saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka BMS (Bima Setiawan) dan pihak terkait yang berlokasi di wilayah Jakarta," kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan bahwa tiga unit mobil tersebut terdiri atas merek AION, BYD Atto 3 Superior, dan BMW.
Setelah itu, KPK menyita satu unit mobil dari tersangka Richard Erlangga.