"Pada hari ini, Jumat (23/10), penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil BMW dari tersangka RIC (Richard) sehingga total mobil yang disita dalam perkara ini sampai dengan saat ini berjumlah empat unit," katanya.

Menurut Budi, KPK selanjutnya akan menganalisis empat unit mobil tersebut untuk memperkuat alat bukti yang dibutuhkan dalam pengungkapan perkara di BNPB.

Kasus tersebut bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di BNPB dengan menangkap 15 orang pada 13 Oktober 2026. Sehari setelahnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus tersebut.

Salah satunya, Bima Setiawan selaku adik Letnan Jenderal TNI Suharyanto yang saat OTT berlangsung menjabat Kepala BNPB. Bima juga merupakan Tenaga Ahli Kepala BNPB saat Suharyanto aktif menjabat.

Kemudian, empat orang tersangka lainnya adalah pejabat pembuat komitmen sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan, serta pihak swasta Syifa Nrika Ghifarin.