Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
KPK telusuri dana operasional Gubernur Papua diduga fiktif
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pencairan dana operasional Gubernur Papua tahun 2022 yang diduga fiktif dengan nilai mencapai triliunan rupiah.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 21 September 2026 pukul 11:33 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Menurut Budi, pemeriksaan tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Sebelumnya, pada 11 Juni 2025, KPK mengungkap dugaan kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua tahun 2020–2022.
Kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.