Menurut Budi, pemeriksaan tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Sebelumnya, pada 11 Juni 2025, KPK mengungkap dugaan kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua tahun 2020–2022.

Kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun.