Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
KPK telusuri dana operasional Gubernur Papua diduga fiktif
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pencairan dana operasional Gubernur Papua tahun 2022 yang diduga fiktif dengan nilai mencapai triliunan rupiah.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 21 September 2026 pukul 11:33 WIB
• ⏱ 1 menit baca
KPK menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Provinsi Papua Dius Enumbi dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Namun, penyidikan terhadap Lukas Enembe dihentikan setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada 26 Desember 2023.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.