Dia juga menyebut gratifikasi di satuan pendidikan masih dianggap hal wajar. Nasaruddin mengatakan promosi jabatan berdasarkan kedekatan dan plagiarisme juga masih terjadi di kampus dan sekolah.
"Pada 52% satuan pendidikan, gratifikasi masih dipandang sebagai sesuatu yang wajar. Promosi jabatan berdasarkan kedekatan dilaporkan pada 72% kampus. Bahkan plagiarisme mahasiswa dilaporkan pada 93% kampus," katanya.
Dia mengatakan temuan KPK tersebut menjadi tantangan integritas di sektor pendidikan. Dia mengatakan harus ada penguatan sikap antikorupsi di lembaga pendidikan.
"Angka-angka ini merupakan potret nasional tentang berbagai tantangan integritas di sektor pendidikan. Bagi Kementerian Agama, temuan ini menjadi bahan refleksi sekaligus pengingat untuk terus memperkuat pendidikan antikorupsi di lingkungan madrasah dan perguruan tinggi keagamaan," ujarnya.