NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dan seorang pihak swasta sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT).

“KPK menetapkan tersangka, yaitu HWI (Hamenang) selaku Bupati Klaten 2025–2030 dan ALU (Ahmad Luthfi) selaku Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Taufik mengatakan KPK juga menetapkan MAW, pihak swasta dari PT MWC, sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Ia menjelaskan Hamenang diduga sebagai penerima suap dalam empat klaster dugaan korupsi dan pemberi suap dalam satu klaster lainnya.