Selain itu, KPK telah menggeledah ruangan Kepala BNPB dan sejumlah ruangan lainnya di Kantor BNPB setelah menetapkan tersangka kasus tersebut.
Di sisi lain, KPK telah memberitahukan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengenai peran Suharyanto.
KPK kemudian pada 20 Oktober 2026 bersurat kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengenai dua prajurit aktif yang diduga terlibat kasus tersebut.
Adapun Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal TNI Muhammad Nas pada 21 Oktober 2026 mengatakan TNI menghormati proses hukum oleh KPK, dan menyatakan akan berkoordinasi dengan lembaga antirasuah sesuai mekanisme maupun ketentuan yang berlaku.