Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
KPK umumkan pengembangan kasus Fadia Arafiq terkait dugaan TPPU
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan pengembangan kasus Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 21 Oktober 2026 pukul 17:46 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sementara itu, dia mengatakan KPK pada Rabu ini memeriksa ajudan Bupati Pekalongan berinisial AJ sebagai saksi pengembangan kasus Fadia Arafiq.
Berdasarkan data KPK per pukul 15.04 WIB, AJ memenuhi panggilan dengan tiba pada pukul 09.36 WIB.
Kasus tersebut bermula saat Fadia Arafiq ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 Maret 2026.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.