NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memverifikasi laporan pengaduan masyarakat mengenai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur berinisial SW dan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro berinisial SP.

“Kami pastikan bahwa KPK akan melakukan verifikasi sebagai tindak lanjut awal atas laporan yang diterima,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Budi menjelaskan KPK perlu memverifikasi hal tersebut untuk memastikan validitas informasi yang disampaikan oleh pelapor.