β€œRealisasi penyaluran TKD Manokwari Selatan menjadi yang paling tinggi yakni 81,17 persen, dan paling rendah Pemprov Papua Barat yaitu 58,27 persen dari total pagu,” ujarnya.

Berdasarkan jenis, kata dia, TKD yang disalurkan meliputi dana bagi hasil (DBH) Rp2,71 persen atau setara 65,72 persen dari total pagu tahun 2026, disusul dana alokasi umum (DAU) Rp2,04 triliun atau sebesar 80,45 persen.

Berikutnya, dana otonomi khusus (otsus) Rp604,18 miliar atau 47,37 persen, dana alokasi khusus (DAK) nonfisik Rp364,51 miliar atau 77,40 persen, Dana Desa Rp180,18 miliar atau 73,66 persen, dan DAK fisik Rp43,31 miliar atau 65,62 persen.

β€œDana otsus yang masih perlu diakselerasi karena baru tersalur 47,37 persen dari total pagu untuk enam pemerintah daerah di wilayah kerja KPPN Manokwari,” ujarnya.

Menurut dia, penyaluran dapat dilakukan apabila dokumen persyaratan yang diunggah melalui aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) TKD dinyatakan lengkap dan memenuhi ketentuan.