Arifah Fauzi juga mengingatkan seluruh pihak untuk memberikan perhatian terhadap kerahasiaan identitas dan privasi para santriwati serta ustadzah.
Menurut dia, perlindungan identitas menjadi bagian penting dalam penanganan kasus agar perempuan dan anak yang terdampak terhindar dari stigma, tekanan sosial, maupun dampak lain yang dapat mempengaruhi kondisi psikologis mereka.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mendorong agar penegakan hukum serta perlindungan perempuan dan anak dapat berjalan beriringan. Hak, martabat, dan privasi setiap individu harus tetap dihormati," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
Sebelumnya, tim gabungan Polda Jateng menggeledah ponpes di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Selasa (27/10) dini hari, dalam rangka pengembangan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.