Dalam penggeledahan tersebut, 10 santriwati yang sebagian besar berusia remaja beserta ustadzah dan dua balita dibawa polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Polri menindaklanjuti polemik penggeledahan tersebut dengan memutasi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andhika Dharma Sena (ADS) dari jabatan Kapolres Sukoharjo.

Saat ini, Andhika sedang menjalani pemeriksaan etik di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.