"Untuk pemilih berstatus TNI/Polri, tidak ada satu pun yang tercatat sebagai anggota partai politik. Temuan pada pemilih meninggal ini pun tidak otomatis mengindikasikan mereka secara faktual masih berpartai, tetapi perlu dicermati lebih lanjut," ujar Yusa Arsana.

Data puluhan warga meninggal yang masih terdaftar tersebut tersebar di 18 partai politik. Sebanyak 14 partai politik di antaranya merupakan peserta Pemilu 2024, sedangkan empat partai lainnya bukan peserta pemilu.

"Kami akan menyerahkan 44 data ini ke masing-masing partai politik untuk ditindaklanjuti dan dicoret dari keanggotaan. Kami ingin memastikan setiap data kepemiluan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya," tutur Yusa Arsana.