KPU Badung memastikan proses pemutakhiran data kepemiluan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Perubahan status pemilih, baik karena meninggal dunia maupun menjadi anggota TNI/Polri, harus tercatat secara konsisten.

"Pemutakhiran data ini merupakan upaya berkala untuk menjaga kualitas dan akurasi data kepemiluan. Kami berkomitmen mendukung penyelenggaraan pemilu yang tertib dan transparan," pungkas Yusa Arsana.