NADIKABAR.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 78,3 miliar untuk tahun anggaran 2027. Tambahan tersebut untuk membiayai kegiatan rutin, termasuk sejumlah persiapan tahapan Pemilu 2029.
Hal itu disampaikan Sekjen KPU Suryadi dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026). KPU sebelumnya mendapat alokasi pagu anggaran 2027 sebesar Rp 4,68 triliun.
"Bila dibagi berdasarkan program utama di KPU, yaitu program dukungan manajemen dan program penyelenggaraan pemilu, maka alokasi pada program dukungan manajemen adalah sebesar Rp 3.253.034.613.000,00 atau 69,48%. Sedangkan program penyelenggaraan pemilu sebesar Rp 1.429.140.000,00 atau 30,52%," ujar Suryadi.
Suryadi mengatakan Rp 1,43 triliun tersebut khusus untuk tahapan Pemilu 2029 pada 2027. Anggaran itu tim redaksi lain digunakan untuk perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu sebesar Rp 339,96 miliar atau 23,8%.
Kemudian untuk pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu sebesar Rp 464,37 miliar atau 32,5%. Untuk pembentukan badan ad hoc, pagu anggaran sebesar Rp 187,5 miliar atau 13,1%.