"Karena dikira janin hewan, IS lalu mengambilnya menggunakan sekop kecil dengan tujuan membuangnya ke sungai," ungkap Johansyah.

Saat hendak membuang, lanjut Johansyah, di tengah jalan IS menyadari bahwa itu adalah janin manusia sehingga mengurungkan niatnya dan memberitahukan kepada warga lain berinisial M.

"Janin ini sempat ingin dikuburkan M. Namun setelah melihat kondisinya, M membungkus dengan kain kafan lalu melaporkan ke Polsek Belo," terangnya.

Mendapat laporan pengaduan, Personel Polsek Bolo langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan serta berkoordinasi dengan Unit Inafis Satreskrim Polres Bima. Petugas juga mendapatkan informasi bahwa ada seorang warga setempat yang baru melahirkan.