NADIKABAR.COM — Komando Pasukan Khusus (Kopassus) menjelaskan kronologi peristiwa yang menewaskan Letda Inf Jihad Ahmad Al-Rasyid di Gudang Senjata Grup 2 Kopassus Kartasura, pada Sabtu (24/10).
Kepala Penerangan Kopassus Kolonel Inf Indra Mardianto menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan rekaman CCTV, insiden tersebut diduga terjadi akibat kelalaian saat prosedur pengosongan senjata (clearing) di dalam gudang, bukan karena penembakan yang dilakukan secara sengaja.
"Namun, kepastian mengenai penyebab dan sifat insiden tersebut masih menunggu hasil investigasi Denpom," kata Indra dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10).
Ia menyatakan berdasar hasil penyelidikan sementara, tersangka yakni Letda Inf AG diduga tidak mematuhi standar operasional prosedur (SOP) pengamanan dan penanganan senjata api.
Kelalaian tersebut diduga berupa tindakan mengokang pistol tanpa terlebih dahulu memastikan kondisi kamar peluru, termasuk memastikan ada atau tidaknya amunisi di dalamnya.