NADIKABAR.COM — Seorang mahasiswi berinisial ALSU (24) diamankan polisi terkait dugaan tindak pidana yang menyebabkan bayi yang baru dilahirkannya meninggal dunia. Bayi tersebut ditemukan bersama ALSU di kamar kos di Jalan Gubeng Kertajaya, Surabaya.

Kejadian bermula saat pemilik kos berinisial IA (52) mendengar suara tangisan bayi dari kamar ALSU.

"Kasus itu bermula pada Rabu (5/8/2026). Pemilik kos berinisial IA mendengar suara tangisan bayi dari kamar ALSU," ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto, Sabtu (22/8/2026).

IA kemudian mendatangi kamar tersebut. Namun, pintu kamar dalam kondisi terkunci dari dalam.

Karena tidak bisa membuka pintu, IA meminta bantuan seorang saksi berinisial TSW. Keduanya kemudian membuka pintu secara paksa dengan mencongkel grendel.