Setelah pintu terbuka, IA mendapati ALSU bersama bayi yang baru lahir berada di lantai kamar.

"Pemilik kos kemudian membawa keduanya ke RSUD Haji Surabaya untuk mendapatkan pertolongan medis," tutur Hadi.

ALSU dan bayi tersebut kemudian dibawa ke RSUD Haji Surabaya. Namun, sesampainya di rumah sakit, bayi yang baru dilahirkan itu dinyatakan telah meninggal dunia.

Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan ke SPKT Polrestabes Surabaya pada 6 Agustus 2026 untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam penyelidikan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari kamar kos. Di antaranya seprei, karpet bulu yang diduga digunakan sebagai alas melahirkan, serta satu kotak gunting bedah.