"Bareskrim kemudian melakukan lidik dan sidik dengan memeriksa saksi 10 orang dan 3 ahli," katanya.

Bareskrim selanjutnya juga menyita barang bukti berupa 11 hp, 1 ipad, 4 flasdisk.

"Berdasarkan hasil sidik penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka," katanya.