Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kronologi Penyadapan yang Dilakukan 3 Tersangka Terhadap Prabowo
Mabes Polri mengungkap kronologi penyadapan yang dilakukan LSP, ASN, EH terhadap Presiden Prabowo Subianto, tokoh politik, ormas, media dan pengusaha.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 3 November 2026 pukul 20:40 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Bareskrim kemudian melakukan lidik dan sidik dengan memeriksa saksi 10 orang dan 3 ahli," katanya.
Bareskrim selanjutnya juga menyita barang bukti berupa 11 hp, 1 ipad, 4 flasdisk.
"Berdasarkan hasil sidik penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka," katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.