"Jadilah agen perubahan yang positif bagi sistem hukum Indonesia dan TNI Angkatan Darat. Jadikan ilmu hukum sebagai sarana menegakkan keadilan, melindungi kepentingan bangsa, dan menjaga kehormatan TNI AD," kata KSAD.
STHM menyelenggarakan mewisuda dengan lulusan sebanyak 90 orang terdiri atas 24 lulusan program sarjana, dan 66 lulusan program pascasarjana.
Adapun wisudawan program sarjana merupakan prajurit TNI aktif, sementara wisudawan pascasarjana selain berasal dari prajurit, juga dari sipil.
Kegiatan wisuda ini juga diisi dengan orasi ilmiah Guru Besar Ilmu Hukum Prof. Hikmahanto Juwana bertajuk "Mewaspadai Kemunculan Lawfare Sebagai Ancaman Nitmiliter".