NADIKABAR.COM — Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Tandyon Budi Revita dalam Wisuda Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Tahun 2026, meminta kepada alumni dan prajurit hukum TNI AD agar mampu beradaptasi dalam menghadapi tantangan artificial inteligence (AI) dan menguasai KUHP Baru.
"Kemajuan teknologi seperti AI menghadirkan tantangan baru, mulai dari kejahatan siber, perlindungan data pribadi, manipulasi bukti digital, hingga sistem persenjataan otonom. Hal ini menuntut pemahaman hukum yang mendalam," kata Perwira Pembantu (Paban) VIII Staf Personel Angkatan Darat Kolonel Inf. Akbar Nofrizal Yusananto saat membacakan amanat KSAD dalam Wisuda Sarjana dan Pascasarjana STHM Tahun 2026 di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu.
KSAD dalam amanatnya menekankan pentingnya penguasaan KUHP 2023 yang berkaitan dengan sistem hukum pidana militer. Prajurit hukum TNI AD yang merupakan alumni STHM dituntut memperkuat analisis dan kecermatan penerapan regulasi sesuai kewenangan.
Ia menyoroti pesatnya perkembangan AI dan dinamika geopolitik global yang membawa tantangan baru bagi penegakan hukum militer maupun nasional.
Di sisi lain, prajurit hukum TNI AD juga diminta menguasai rule of engagement (RoE), hukum humaniter internasional, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) guna memberikan pertimbangan hukum yang tepat dan objektif dalam mendukung operasi militer.
Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, KSAD menyampaikan lima penekanan utama yang wajib dipedomani oleh seluruh alumni dan prajurit hukum TNI AS, yakni pertama, menjunjung tinggi etika.
Kedua, memegang teguh pedoman prajurit; menjaga kehormatan institusi; menampilkan karakter unggul dan memperluas wawasan serta jaringan.
"Tunjukkan karakter prajurit yang disiplin, loyal, tangguh, jujur, rendah hati, serta mampu menghadirkan solusi atas permasalahan hukum," ucapnya.
KSAD menegaskan peran strategis STHM dalam mencetak SDM hukum militer yang adaptif dan berwawasan luas.
Ia berharap STHM terus berinovasi dalam penyelenggaraan pendidikan, meningkatkan kualitas tenaga pendidik, serta memperluas kerja sama dengan berbagai lembaga demi mengembangkan ilmu hukum yang selaras dengan kebutuhan organisasi TNI AD.
"Jadilah agen perubahan yang positif bagi sistem hukum Indonesia dan TNI Angkatan Darat. Jadikan ilmu hukum sebagai sarana menegakkan keadilan, melindungi kepentingan bangsa, dan menjaga kehormatan TNI AD," kata KSAD.
STHM menyelenggarakan mewisuda dengan lulusan sebanyak 90 orang terdiri atas 24 lulusan program sarjana, dan 66 lulusan program pascasarjana.
Adapun wisudawan program sarjana merupakan prajurit TNI aktif, sementara wisudawan pascasarjana selain berasal dari prajurit, juga dari sipil.
Kegiatan wisuda ini juga diisi dengan orasi ilmiah Guru Besar Ilmu Hukum Prof. Hikmahanto Juwana bertajuk "Mewaspadai Kemunculan Lawfare Sebagai Ancaman Nitmiliter".