NADIKABAR.COM — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang, Sumatera Selatan mengimbau seluruh nakhoda, pandu, serta nelayan agar tidak memaksakan diri berlayar di tengah kondisi cuaca berkabut asap tebal yang kerap melanda alur pelayaran perairan setempat.
Plt Kepala KSOP Kelas I Palembang Khairul Anwar di Palembang, Jumat, menjelaskan pihaknya belum memberlakukan larangan berlayar secara total. Namun, langkah antisipasi telah ditempuh melalui penerbitan surat imbauan resmi dalam Notice to Mariners Nomor: PG-KSOP.PLG 15 tahun 2026 guna menekan risiko kecelakaan akibat keterbatasan jarak pandang.
"Kami meminta seluruh nakhoda, pandu dan nelayan agar tidak memaksakan berlayar apabila kondisi cuaca di Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKP) KSOP Palembang cukup mengganggu jarak pandang," ujarnya.
Bagi kapal yang terpaksa tetap berlayar dalam jarak pandang terbatas, KSOP mewajibkan kru kapal untuk menghidupkan serta mengaktifkan seluruh alat bantu navigasi elektronik dan perangkat radio yang tersedia di atas kapal.
Selain itu, aturan ketat terkait isyarat bunyi juga wajib dipatuhi untuk menghindari risiko tubrukan antar-kapal. Kapal tenaga yang sedang melaju diwajibkan memperdengarkan satu tiup panjang dengan selang waktu maksimal dua menit. Sementara kapal tenaga yang berhenti dan tidak melaju di air harus memperdengarkan dua tiup panjang beruntun dengan jeda sekitar dua detik.
Aturan khusus juga diberlakukan bagi kapal dengan olah gerak terbatas, kapal layar, kapal pencari ikan, hingga kapal tunda yang diwajibkan memberikan tiga tiup berunini, yakni satu tiup panjang diikuti dua tiup pendek.
Adapun kapal yang sedang berlabuh jangkar diwajibkan membunyikan genta secara cepat selama lima detik setiap satu menit, dengan ketentuan tambahan berupa pembunyian gong bagi kapal berukuran panjang 100 meter atau lebih.
"Ketentuan isyarat bunyi ini sangat krusial untuk diperhatikan guna menghindari risiko kecelakaan di alur pelayaran," tegas Khairul.
Ia menegaskan bahwa faktor keselamatan pelayaran merupakan prioritas utama dalam situasi cuaca ekstrem. Karena itu, pihaknya mengimbau para nakhoda untuk menunda keberangkatan apabila kondisi kabut atau asap dinilai sudah membahayakan keselamatan pelayaran.
KSOP Palembang berharap seluruh pengguna jasa dan pelaku pelayaran dapat meningkatkan kewaspadaan serta mematuhi seluruh ketentuan keselamatan yang telah ditetapkan selama musim kabut dan asap ini.