NADIKABAR.COM — Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan talenta olahraga sejak di bangku sekolah tidak semestinya dipaksa memilih antara mengejar prestasi atau menyelesaikan pendidikan.
“Tugas pemerintah adalah membuka jalan bagi anak-anak untuk meraih mimpinya. Kalau hari ini ada talenta yang ditemukan di sekolah, jangan berhenti pada penemuan,” kata Tenaga Ahli Utama KSP Lindsey Afsari Puteri dalam keterangan resminya saat talkshow “Mimpi Besar, Sekolah Kelar: No Drop Out, Just Level Up!” di SMAN 1 Jakarta, Jumat.
Menurut Lindsey, talenta yang ditemukan di sekolah harus memiliki jalur yang jelas untuk dibina, mengikuti kompetisi, berprestasi, sekaligus tetap menyelesaikan pendidikan dan menyiapkan masa depan.
Ia mengatakan hal tersebut sejalan dengan Asta Cita keempat Presiden RI yang antara lain menekankan penguatan sumber daya manusia, pendidikan, kesehatan, sains dan teknologi, serta prestasi olahraga.
Pemerintah juga telah memiliki landasan melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).