Menurutnya, peningkatan kelas RSUD tidak boleh berhenti pada penyelesaian pembangunan fisik. Rumah sakit harus memiliki kemampuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan menjawab kebutuhan masyarakat.

"Prinsipnya, kita ingin agar rumah sakit tipe D ini bisa kita naikkan menjadi tipe C dan betul-betul bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, sesuai dengan harapan Bapak Presiden dalam memberikan layanan terbaik di bidang kesehatan," tegasnya.

KSP akan terus memantau progres pembangunan melalui koordinasi dan verifikasi lapangan untuk memastikan program tersebut selesai sesuai target dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.