NADIKABAR.COM — Kantor Staf Presiden (KSP) mengawal percepatan peningkatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kelas D dan D Pratama menjadi kelas C. Dengan waktu penyelesaian tersisa 77 hari, KSP meminta seluruh pihak segera mengatasi kendala pembangunan agar program prioritas Presiden dapat rampung sesuai target.
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan percepatan pembangunan membutuhkan koordinasi yang kuat dan langkah penyelesaian yang terukur. Pemerintah juga harus memastikan rumah sakit yang dibangun dapat memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.
"Kami memiliki semangat untuk mendorong dan menuntaskan program Bapak Presiden. Waktunya tinggal 77 hari. Harapan kita, permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan segera bisa kita urai, sehingga rumah sakit ini bisa berdiri tepat waktu dan manfaatnya betul-betul dirasakan oleh masyarakat," kata Listyo Sigit saat rapat koordinasi percepatan peningkatan kelas RSUD Batch 3 dan 4, di Gedung Bina Graha, Jakarta, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/10/2026).
Dalam rapat tersebut, KSP bersama Kementerian Kesehatan, Danantara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta para pelaksana konstruksi membahas progres pembangunan dan berbagai kendala di lapangan. Sejumlah persoalan yang dibahas meliputi anggaran, kondisi sosial dan geografis, ketersediaan material, hingga aspek keamanan yang berpotensi menghambat pembangunan.
KSP mendorong seluruh pihak menyusun jadwal kerja dan target penyelesaian yang jelas. Setiap kendala harus dipetakan sesuai penyebabnya agar langkah penanganannya tepat dan dapat segera dilaksanakan.
KSP juga akan melakukan verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan progres pembangunan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Verifikasi tersebut akan melibatkan BPKP dan unsur terkait sesuai kebutuhan, termasuk dalam penanganan persoalan keuangan, pengawasan, keamanan, dan percepatan aspek regulasi.
"Setelah ini, kita akan mengatur timeline, mengatur jadwal, dan mengawasi supaya progresnya bisa berjalan dengan baik. Untuk hal-hal khusus yang memerlukan arahan dan petunjuk Bapak Presiden, tentu akan kita laporkan kepada beliau," kata Listyo.
Menurutnya, peningkatan kelas RSUD tidak boleh berhenti pada penyelesaian pembangunan fisik. Rumah sakit harus memiliki kemampuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan menjawab kebutuhan masyarakat.
"Prinsipnya, kita ingin agar rumah sakit tipe D ini bisa kita naikkan menjadi tipe C dan betul-betul bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, sesuai dengan harapan Bapak Presiden dalam memberikan layanan terbaik di bidang kesehatan," tegasnya.
KSP akan terus memantau progres pembangunan melalui koordinasi dan verifikasi lapangan untuk memastikan program tersebut selesai sesuai target dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.