NADIKABAR.COM — Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menegaskan penyelesaian aduan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR! harus menjadi tugas utama birokrasi, bukan justru menjadi beban.
"Setiap aduan yang masuk ke dalam aplikasi LAPOR harus menjadi tugas utama, bukan justru beban bagi birokrasi," kata Dudung dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Sinergi Pengelolaan SP4N-LAPOR! 2026-2031 di Jakarta, Selasa.
Dudung mengatakan penyelesaian aduan pelayanan publik, khususnya dalam Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) harus menjadi hasil kerja organisasi yang terukur dan mampu menyelesaikan persoalan masyarakat di lapangan.
Menurut dia, penyelesaian aduan juga dapat menjadi salah satu indikator kinerja utama birokrasi, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.
"Instansi pusat dan daerah dengan respons dan tindak lanjut aduan terbaik harus mendapatkan apresiasi dengan peningkatan insentif dan sebaliknya disinsentif bagi yang tidak baik," ujarnya.