Langkah itu juga diharapkan dapat mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 hingga 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan serikat pekerja menyampaikan hasil studi banding dan memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan agar iklim industri nasional berjalan lebih kondusif.

Para pimpinan serikat juga menyatakan kesiapan untuk mendukung para pengusaha dalam menjaga daya saing industri tanah air.

Sementara itu, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengapresiasi pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri yang diinisiasi Sigit hingga akhirnya resmi masuk ke dalam batang tubuh Undang-Undang tersebut.