NADIKABAR.COM — Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo menerima 13 perwakilan kelompok buruh di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa, membahas implementasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan usai disetujui DPR RI untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

"Terima kasih atas perjuangan teman-teman buruh yang berjalan dengan aman, lancar, dan tertib," kata Sigit dalam keterangannya.

Ia menjelaskan bahwa tugas bersama selanjutnya, yakni memastikan regulasi tersebut dapat terimplementasi dengan baik di lapangan.

Sigit mengharapkan kehadiran regulasi baru tersebut mampu meningkatkan produktivitas pekerja sekaligus memperbaiki iklim investasi di Indonesia.

Menurut dia, peningkatan produktivitas tersebut akan memicu daya saing nasional dalam berkompetisi dengan negara lain.