Yassierli juga memastikan penyusunan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dilakukan secara transparan serta tanpa ditunggangi kepentingan tertentu.

"Kami dari Kemnaker memastikan tidak β€˜masuk angin’ dalam penyelesaian atau penyusunan rumusan ini. Tidak ada titipan pasal. Kami ingin memberikan yang terbaik buat bangsa ini," katanya menegaskan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KSPSI Arif Minardi menyatakan bahwa sebagian besar aspirasi buruh telah terakomodasi dalam RUU Pelindungan Ketenagakerjaan. Bahkan, sekitar 70 persen materi RUU ini berasal dari aspirasi buruh.

Ia berharap pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dapat menghasilkan aturan yang mampu memperkuat kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan dunia usaha dan industri.

"Semangat kita jelas yaitu menghadirkan pelindungan ketenagakerjaan yang adil dan memberikan kesejahteraan bagi buruh. Kita ingin industrinya maju dan pekerjaannya sejahtera," kata dia.