Andi Gani mengatakan pihaknya meyakini desk ketenagakerjaan yang telah dibentuk di 35 polres akan terus berkembang ke daerah lain di Indonesia.
Dirinya berharap layanan tersebut menjadi salah satu tumpuan pekerja dalam memperjuangkan pemenuhan hak-haknya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung pentingnya menjaga ruang demokrasi dan menyampaikan aspirasi secara tertib.
Menurut dia, hubungan yang baik antara buruh dan pemerintah perlu dijaga melalui dialog serta penyelesaian persoalan secara konstruktif.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan perluasan desk ketenagakerjaan merupakan langkah Polri untuk memperkuat perlindungan terhadap hak pekerja sekaligus menindaklanjuti pengesahan undang-undang terkait perlindungan ketenagakerjaan.