NADIKABAR.COM — Nur Rohmah alias Nur, mantan asisten rumah tangga (ART) Rien Wartia Trigina alias Erin, mantan istri Andre Taulany, mengajukan gugatan perdata senilai Rp 1 miliar. Hingga kini, KTP hingga gaji Nur, belum dikembalikan.
Kuasa hukum Nur, Adharu Soleh Latif, mengatakan sejumlah barang pribadi kliennya masih tertinggal dan belum dapat diambil. Salah satunya KTP dan telepon seluler.
"Yang ditahan itu KTP gitu. Lalu ada lagi perampasan handphone, karena memang terjadi setelah Nur melarikan diri. Karena kekhawatiran kemungkinan gitu. Kalau yang lain-lain tertinggal, kayak baju, tas, gitu," kata Adharu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2026).
Menurut Adharu, persoalan KTP sempat menyulitkan Nur saat mengurus sekolah anaknya. Pihak kuasa hukum kemudian meminta sekolah memberikan keringanan.