Menurutnya, Erin sebelumnya menyampaikan adanya tambahan pembayaran yang disebut sebagai upah lembur.

Pihak Nur mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui somasi. Namun, menurut Adharu, upaya itu belum membuahkan hasil.

"Kalau secara langsung tidak, tetapi melalui somasi kita sudah lakukan. 'Tolong kembalikan itu.' Somasi itu kita melakukan sampai dua kali," tuturnya.