"Nur ini harus menyekolahkan anaknya. Karena memang harus ada KTP orang tua. Tetapi kami telah berupaya melakukan permohonan kepada pihak sekolah agar bisa diterima dan alhamdulillah bisa diterima saat ini," ujarnya.

Tak hanya dokumen pribadi, pihak Nur juga menyebut masih ada gaji yang belum dibayarkan. Adharu mengatakan nominalnya sekitar Rp 2,5 juta untuk satu bulan.

"Karena memang ada penyampaian dari pihak Ibu E sebelum persoalan ini terjadi. Mau apapun akhirnya Nur ini harus menyelesaikan pekerjaan semua rumahnya begitu," kata Adharu.