NADIKABAR.COM — Achmad Bahri, kuasa hukum MR (27) wanita yang dikeroyok dan kemaluannya dilumuri bubuk cabai karena dituduh perebut laki orang (pelakor) di Bire Barat, Sampang buka-bukaan soal perselingkuhan korban dengan F, suami bidan berinisial HT (29).
Bahri menuturkan bahwa kliennya atau korban memang mengakui berselingkuh dengan suami HT. Namun perselingkuhan itu hanya sebatas melalui handphone bukan yang lebih jauh atau persetubuhan.
Korban ini diajak oleh satu pelaku dari istri sah (HT) yang kebetulan yang dianggap selingkuhan (suaminya) itu diajak rujak-rujakan ke rumahnya 'ayo mbak ikut rujak-rujakan' kita makan buah," kata Bahri kepada NadiKabar, Jumat (21/8/2026).
Setelah sasmpai di rumah, ya benar mereka makan rujak buah. Nah saat rujakan itu, menurut korban, itu istrinya yang dianggap selingkuh itu tanya 'mbak apa bener sampean pernah selingkuh sama suami saya'," imbuh Bahri menirukan pertanyaan pelaku.
Mendapat pertanyaan itu, lanjut Bahri, korban lantas mengaku memang pernah namun sebatas via handphone. Namun hubungan gelap itu sudah berakhir. Mendengar jawaban lugas korban itu, sang bidan dan keluarganya langsung naik pitam dan menganiaya korban.
"Dulu pernah, cuma melalui handphone saja ndak pernah lainnya," tutur Bahri menirukan pengakuan korban.
"Dengan jawaban seperti itu akhirnya ngamuk lah istrinya F ini. Jadi sehingga memancing yang ada di dalam. Di situ ada 6 orang yang saat itu ikut rujakan. Empat orang langsung melakukan penganiayaan ada yang menjambak, terus menelanjangi membuka pakaian dalamnya. Ada yang berperan mengolesi sambal dicampur dengan jahe," jelas Bahri.
Menurut Bahri, korban dianiaya oleh empat orang itu cukup lama. Sementara sepupu bidan merekam penganiayaan itu dan diviralkan ke media sosial. "Kalau menurut korban itu sekitar 10 sampai 15 menit dianiaya. Cukup lama karena dibolak-balik (dihajar habis-habisan)," ujar Bahri.
Bahri menambahkan setelah kejadian itu, F suami bidan sempat meminta maaf ke korban yang telah dianiaya istri dan keluarganya. Permintaan maaf itu pun sudah diterima dan dianggap selesai masalahnya.
"Sebenarnya korban ini menyadari, dia pernah selingkuh, artinya memaafkan. Ada dari pihak suaminya itu minta maaf atas kejadian itu. Jadi setelah kejadian dia tak ada niat melaporkan karena dianggap itu adalah musibah," tuturnya.
"Akan tetapi ada video viral yang vulgar yang tidak diblur, dari situ lah nama baiknya tercemar padahal kejadian itu sudah dianggap sebagai musibah," tandas Bahri.
Sebelumnya, video berdurasi 7 menit 7 detik yang memperlihatkan dugaan pengeroyokan tersebut viral di media sosial dan dilihat NadiKabar pada Rabu (12/8/2026). Dalam rekaman itu, korban terlihat terkapar di lantai, sementara seorang perempuan menjambak rambutnya dan perempuan lain memegangi tangan korban.
Korban yang dituding sebagai pelakor terdengar meminta agar pengeroyokan dihentikan dan mengaku meminta maaf.
"Ambueh ongkok la mi saporanah jek bengkangih engkok mi (Mau berhenti saya Bu. Minta maaf saya Bu)," salah satu kalimat yang diucapkan perempuan dituding pelakor itu, dilihat NadiKabar, Rabu (12/8/2026).
Perempuan lain dalam video tersebut kemudian menyinggung status suami dan anak yang dimiliki pria yang diduga menjalin hubungan dengan korban.
"Je'la taoh Andik bineh, Andi anak makgik eterrossagih, lakar la pelakor (Sudah tahu kalau sudah punya istri, punya anak kok ya diteruskan, memang pelakor)," sahut salah satu perempuan yang turut menjadikannya bulan-bulanan.