NADIKABAR.COM — Kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, S.H., buka suara soal polemik kliennya dengan Ruben Onsu. Dia menjelaskan soal kredit rumah hingga alasan Sarwendah masih menahan surat-surat terkait aset tersebut.
Jaenudin awalnya menanggapi pernyataan pihak Ruben yang menyebut persoalan wanprestasi tidak melibatkan PT dalam cicilan kepada pihak bank.
"Ya, jadi yang saya baca ya, bahwa BDN itu terdapat dua nomor kredit ya. Dan salah satunya kredit tersebut atas nama PT. Ya enggak? Jadi seperti itu. Jadi ada dua... dua perjanjian kredit ya. Tiga itu dengan agunan yang di Rempoa. Jadi seperti itu. Salah satunya pengajuannya itu atas nama PT," kata Jaenudin di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2026).
Jaenudin menyebut masih perlu ditelusuri soal Sarwendah terlibat atau tidak dalam pengajuan kredit tersebut karena menggunakan nama PT.
"Karena yang pasti pinjaman pertama itu kalau enggak salah tahun 2022 ya. Kalau gak salah tahun 2022, ya kan. Ya pastinya mereka berdua kan masih bersama kan. Jadi seperti itu," ujarnya.