NADIKABAR.COM — Kuasa hukum keluarga Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai, Petrus Bala Pattyona mengungkap hasil autopsi kliennya yang dibunuh oleh juniornya, Bharada Andika Rahmadani di Mako Polairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.

Petrus menyebut berdasarkan hasil autopsi yang diterima dari RS Polri Kramat Jati, korban mengalami luka parah pada kepala, leher dan lengang.

"Ada empat peluru di dalam kepala korban. Kebetulan saat autopsi, memang tim dari Rumah Sakit Kramat Jati, yang berbaik hati bisa memberikan penjelasan bahwa di dalam kepala almarhum ada empat proyektilnya," kata Petrus, Senin (19/10) di Polda Metro Jaya.

Dari penelusuran pihaknya, lanjut Petrus, diduga senjata yang digunakan oleh tersangka dalam peristiwa itu adalah senjata laras panjang dan sangkur.

Petrus pun mempertanyakan bagaimana tersangka bisa mendapatkan senjata laras panjang tersebut. Karenanya, ia mendorong kepolisian untuk bisa mengungkap asal usul senjata yang digunakan oleh tersangka.