Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Kubu Eks Jampidsus Febrie Minta HP Boboho Dihadirkan di Sidang, Ini Alasannya
Kubu mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah meminta handphone (HP) Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho dihadirkan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 2 November 2026 pukul 21:27 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Ferry mengatakan ponsel yang ia pakai untuk mengambil foto itu disita penyidik. Kubu Febrie pun meminta ponsel Ferry dihadirkan di persidangan dan dilakukan pemeriksaan metadata apakah foto itu benar diambil dari ponsel tersebut.
"Dari handphone ya? Handphone Saudara itu disita atau tidak?" tanya pengacara Febrie.
"Disita oleh siapa?" tanya pengacara Febrie.
"Dulu itu disita mungkin ada di apa namanya," jawab Ferry.
"Di penyidik Kejaksaan ada disita?" tanya pengacara Febrie.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.