"Karena itu, polisi tidak cukup hanya mampu merespons persoalan yang sudah terjadi, tetapi harus memiliki kemampuan membaca perubahan dan risiko sebelum berkembang menjadi krisis," ujarnya.
Menurutnya, mandat utama kepolisian tetap sama, namun dunia tempat mandat tersebut dijalankan terus berubah. Kondisi itu menuntut polisi semakin dekat dengan masyarakat, responsif terhadap persoalan di wilayahnya, adil dalam penegakan hukum, terbuka dalam pelayanan, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi, data dan modus kejahatan.
"Jangan datang hanya membawa jawaban. Datanglah dengan kemampuan membaca, kemampuan bertanya, kemampuan belajar, dan kemauan untuk bekerja bersama," kata Herry.
Ia menekankan, perwira Polri masa depan tidak hanya dituntut memiliki kemampuan command untuk menggerakkan organisasi, tetapi juga kemampuan design, yakni merancang bagaimana organisasi dapat bekerja lebih baik. Seorang perwira harus mampu menerjemahkan masalah menjadi kebijakan, kebijakan menjadi program, dan program menjadi perubahan.
Dalam kuliah umum tersebut, Herry juga membawa pengalaman Polda Riau sebagai ruang belajar menghadapi persoalan keamanan yang beririsan langsung dengan lingkungan. Karakter Riau yang memiliki kawasan hutan, gambut, sungai dan pesisir serta aktivitas perkebunan, industri dan pertambangan membuat persoalan ekologis tidak dapat dipisahkan dari dimensi sosial, ekonomi dan keamanan.
Sepanjang Januari hingga September 2026, karhutla di Riau tercatat mencapai 20.656,81 hektare dengan 63 tersangka. Pada periode 2025-2026, sebanyak 2.901 rakit PETI telah ditertibkan. Kepolisian juga menangani 13 laporan polisi terkait illegal logging dengan 20 tersangka serta enam laporan polisi perambahan mangrove dengan luas mencapai 141 hektare.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu dasar Polda Riau mengembangkan konsep Green Policing. Pendekatan ini menempatkan kerusakan lingkungan sebagai salah satu risiko keamanan sehingga pencegahannya membutuhkan perpaduan antara data, penegakan hukum, teknologi, kolaborasi dan pemulihan lingkungan.
"Green Policing bukan perubahan identitas Polri. Ini adalah perluasan cara kita memahami keamanan," ujar Herry.