Maka dari itu, ia mendorong seluruh peserta rapat untuk menyampaikan pandangan, pendapat, masukan, maupun pemikiran yang diperlukan dalam proses penyusunan draf tanggapan tersebut.
Melalui forum yang difasilitasi oleh Asisten Deputi Bidang Koordinasi Tata Kelola Administrasi Hukum tersebut, Kemenko Kumham Imipas terus mendorong sinergi dan koordinasi antarkementerian dan lembaga dalam merumuskan kebijakan kerja sama hukum internasional.
Masukan dari kementerian/lembaga terhadap draf perjanjian pemindahan narapidana Indonesia-Malaysia akan menjadi landasan bagi pemerintah Indonesia dalam proses perundingan lebih lanjut dengan pemerintah Malaysia.
Kementerian/lembaga pada umumnya mendukung perjanjian pemindahan narapidana antarnegara, namun perlu mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam melakukan negosiasi.
Forum pun sepakat untuk mendorong Rancangan Undang-Undang tentang Pemindahan Narapidana segera menjadi undang-undang agar dapat dijadikan sebagai posisi dasar pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan pemindahan narapidana, baik melalui perjanjian bilateral maupun perjanjian regional.