Meutya menjelaskan, persentase kepatuhan tersebut dihitung berdasarkan jumlah opsi paket internet yang telah menerapkan mekanisme rollover, bukan sekadar apakah operator sudah menyediakan paket dengan skema kuota tak hangus.

"Kita berikan waktu lagi untuk memenuhi sampai semua opsi dari paketnya itu sudah bertransaksi kepada rollover. Jadi kita lihat kemarin itu kalau disebut kepatuhannya ya, 50%, 60%, 70% ya dari para operator karena memang sudah melakukan, namun belum sepenuhnya," tuturnya.

Ia menilai bahwa penerapan kuota internet tak hangus masih perlu diperluas agar mencakup seluruh opsi paket yang menjadi bagian dari kebijakan tersebut. Komdigi akan terus memantau perkembangan implementasinya dan mendorong operator untuk memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Meutya berharap tingkat kepatuhan operator dapat meningkat dalam laporan evaluasi berikutnya yang dijadwalkan tiga bulan mendatang.