"Pelaku sempat berusaha mengecoh petugas saat berpindah kendaraan di kawasan Sawangan, Depok. Karena mencurigakan, tersangka kemudian memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi hingga terjadi aksi kejar-kejaran," jelas AKBP Wisnu.
Setelah dihentikan, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan 25 bungkus plastik hitam berisi sabu dengan total berat mencapai 25.236,4 gram atau sekitar 25,2 kilogram. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam sepeda motor Yamaha NMAX yang digunakan tersangka.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka S mengaku hanya sebagai perantara yang diperintahkan seseorang berinisial S. S mengantarkan barang tersebut ke wilayah Grogol, Jakarta Barat.