Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Kurir Sabu di Denpasar Diupah Rp 50 Ribu per Paket, Begini Modusnya
Hanya dibayar Rp 50 ribu setiap kali berhasil menempelkan paket, seorang pria berinisial IKATD (26) nekat menjadi kurir sabu di Denpasar, Bali. Aksinya terhenti setelah polisi mena
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 11 September 2026 pukul 21:49 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dari penggeledahan kamar IKATD, polisi menemukan delapan paket klip yang diduga berisi kristal sabu dengan total berat 51,22 gram. Empat paket ditemukan di dalam tas tenteng pelaku, sedangkan empat lainnya disembunyikan dalam wadah permen xylitol.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung berupa alat timbangan elektrik dan dua buah alat hisap sabu.
IKATD mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang dipanggil Ayax atau Mr. Gas. Kiriman sabu itu kemudian dibagi menjadi paket-paket kecil untuk diedarkan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.