Sustain Kutim periode 2026-2030 tersebut bahkan telah diluncurkan Bupati di Sangatta pada Kamis (29/10/2026), dihadiri dinas terkait, perwakilan perusahaan kelapa sawit, dan pengurus koperasi pekebun swadaya yang saat itu menerima sertifikat ISPO dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO)."Pembangunan perkebunan harus berjalan berimbang antara kepentingan ekonomi masyarakat dan kelestarian lingkungan. Sedangkan sertifikasi ISPO menjadi instrumen penting untuk memastikan komoditas sawit diakui secara nasional maupun internasional," katanya.
Pada tahap pertama program yang berlangsung 2023–2026, salah satu capaian utama adalah penyerahan sertifikat ISPO dan RSPO kepada sembilan koperasi pekebun swadaya di Kecamatan Bengalon dan Rantau Pulung yang menaungi lebih dari 1.200 petani.
Ia menjelaskan, sertifikasi ini menjadi modal penting bagi koperasi untuk memperkuat posisi dalam rantai pasok sawit berkelanjutan, membuka akses pasar yang lebih luas, serta meningkatkan nilai jual hasil panen petani.
Memasuki tahap kedua, Sustain Kutim memprioritaskan lima bidang utama, yakni penguatan tata kelola multipihak melalui Forum Masyarakat dan Pemerintah Kutim (Formika), perlindungan dan pemulihan ekosistem.