NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, mulai membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka secara bertahap, menyesuaikan kondisi kualitas udara di setiap kecamatan akibat asap sebagai dampak dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Sekarang masih ada enam kecamatan menerapkan pembelajaran daring akibat pencemaran udara. Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara dari Dinas Kesehatan, sebagai pertimbangan melindungi kesehatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim Mulyono di Sangatta, Jumat.
Ia mengatakan, melalui Surat Edaran Nomor B-100.3.4.2/6720/DISDIKBUD-1.1 8 Oktober 2026, pemda mengatur pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan kategori kualitas udara di masing-masing wilayah.
Terdapat tiga kecamatan yang masuk zona hijau, yakni Sangatta Utara, Sangkulirang, dan Rantau Pulung, sehingga semua sekolah di kawasan tersebut diperbolehkan kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka mulai Jumat atau per hari ini.