Ia juga meminta kepala satuan pendidikan mengingatkan guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan peserta didik agar menggunakan masker ketika beraktivitas di sekolah maupun di luar ruangan.

Selain itu, koordinator wilayah dan pengawas satuan pendidikan diminta aktif memantau perkembangan kualitas udara serta berkoordinasi dengan instansi terkait, untuk memastikan pelaksanaan pembelajaran sesuai kondisi di lapangan.

Ia pun akan mengevaluasi kebijakan tersebut dalam tujuh hari atau lebih cepat, sehingga jika terjadi perubahan kualitas udara secara signifikan, maka pola pembelajaran akan disesuaikan.